07 Juli 2009

Mall terbesar di Dunia


Mall yang diclaim sebagai Mall terbesar di dunia!! Dubai Mall adalah mall raksasa yang akan dibangun di Dubai, Uni Emirat Arab, oleh Emaar, sebagai bagian dari proyek "Dubai Baru". Mall ini mengklaim diri sebagai mall terbesar di dunia apabila konstruksinya selesai. Proyek ini akan mencakup area lebih dari 12 juta ft² [1], dengan 10 - 15 mall kecil dibangun didalamnya, mencakup 9 juta ft² dari seluruh bangunan toko eceran (dapat menampung lebih dari 1000 toko). Mempersembahkan atraksi termasuk souk terbesar di dunia, sebuah Pulau Fashion seluas 850,000 ft²; salah satu akuarium terbesar di dunia; sebuah lapangan ice skating seluas lapangan Olimpiade; Air Terjun Oasis Fountain; Atrium WaterFront; pemandangan (akan selesai) menara tertinggi di dunia, Burj Dubai. Mall ini telah mendapat 5 penghargaan. Proyek ini mendapat 2 penghargaan dari Retail Future Project Awards di MAPIC, Cannes, Perancis, pada tahun 2004, untuk Best Retail Development Scheme (Large), Best Use of Lighting in a Retail Environment.[2] Brosur Dubai Mall memenangkan 3 penghargaan dari Summit Creative Awards 2005 di Portland, Oregon, Amerika Serikat; Penghargaan emas untuk Best Art Direction / Graphic Design, Penghargaan silver untuk Best 4-colour B2B Brochure, dan Judges Special Recognition awars.[3] Mall ini sedang dibangun oleh Emaar dan diduga selesai pada tahun 2006, mengklaim diri mencakup area seluas 50 "bubungan sepak bola berukuran internasional". Mall ini sekarang diduga selesai pada tahun 2008. Sebenarnya, mall terbesar di dunia dipercayai sebagai South China Mall di Dongguan, Tiongkok, mencakup area seluas 9.6 juta ft²


(thank's to :(forum.kafegaul.com)

Jawatan PTT Republik Indonesia berdiri secara resmi pada tanggal 27 September 1945 setelah dilakukan pengambilalihan Kantor Pusat PTT di Bandung oleh Angkatan Muda PTT (AMPTT) dari pemerintahan militer Jepang. Dalam peristiwa tersebut gugur sekelompok pemuda anggota AMPTT dan tanggal tersebut menjadi tonggak sejarah berdirinya Jawatan PTT Republik Indonesia dan diperingati setiap tahun sebagai Hari Bakti PTT dan yang kemudian menjadi Hari Bakti Parpostel.
Perubahaan status jawatan PTT terjadi lagi menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 240 Tahun 1961. Agar diperoleh kebebasan bergerak yang lebih luas dalam mengembangkan usaha, PN Postel dipecah menjadi dua badan usaha yang berbeda, masing-masing PN Pos dan Giro dan PN Telekomunikasi berdasarkan PP No. 29 Tahun 1965 dan PP No. 30 Tahun 1965.

Dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 9 Tahun 1969, status badan usaha perusahaan negara dikelompokkan menjadi tiga status yaitu :
  • Perusahaan Jawatan (Perjan)
  • Perusahaan Umum (Perum)
  • Perusahaan Perseroan (Persero)


Status PN Pos dan Giro diubah menjadi Perum Pos dan Giro berdasarkan PP No. 9 Tahun 1978.
Sehubungan dengan terjadinya perubahan-perubahan dalam iklim usaha, status sebagai Perum disempurnakan khususnya yang menyangkut tata cara pembinaan dan pengawasan berdasarkan PP No. 24 Tahun 1984.Menghadapi pertumbuhan dunia usaha yang semakin marak dan penuh persaingan diperlukan penyesuaian status badan usaha yang lebih fleksibel dan dinamis agar mampu mengembangkan pelayanan yang lebih baik. Perubahan status Perum Pos dan Giro menjadi PT. Pos Indonesia (Persero) dilaksanakan berdasarkan PP No. 5 Tahun 1995 pada tanggal 20 Juni 1995.

;;

By :
Free Blog Templates